Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan tinggi
Mutu Kurikulumnya dibuat selain mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi. Selain itu, kurikulumnya didesain dgn mempergunakan Sistem SKS.
Lulusan Program S2 UNKRIS Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S2 UNKRIS Jakarta disiapkan menjadi Magister/Master (S2) sesuai kekhususan / spesialisasinya, yang dapat mengembangkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menjabarkan serta penuntasan masalah sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jawabannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
Seumpama tidak lulus suatu mata kuliah, mahasiswa S2 UNKRIS Jakarta dapat mengulang mata kuliah di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S2 UNKRIS Jakarta ialah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Selain berbekal kesanggupan bekerjasama di dalam tim, Lulusan S2 UNKRIS Jakarta, juga dilengkapi kesanggupan untuk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan sesuai bidang keahliannya, sekaligus berbekal kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / luas pada bidang yang sesuai bidang keahliannya.
Lulusan Program S2 UNKRIS Jakarta memiliki kesanggupan memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan problem mengacu alur berpikir-sistem; ; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam / luas.
Mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya sebab sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, sistem pendidikan tingginya juga diselenggarakan dgn menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem pendidikan tingginya sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya dan juga bagi yang belum bekerja.
Untuk mahasiswa S2 UNKRIS Jakarta yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan, bila mahasiswa terkait menerima penugasan lembur, atau kerja dengan sistem perpindahan waktu, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
Tags (tagged): bobot, kuliah, program, perkuliahan, shift, hybrid, blended, s2, unkris, jakarta, pascasarjana, magister, universitas, krisnadwipayana, s2 unkris, universitas krisnadwipayana, s2 unkris jakarta, universitas krisnadwipayana jakarta, sudah ditetapkan, pemerintah, permendikbudristek, keahliannya mampu, mengikuti perkembangan, baru, bidang, menerangkan hal, hal tidak, kurang, jelas mampu, menggunakan, teknologi informasi, komunikasi, profesional selain kuliah, secara bertatap, muka, langsung, bobot kuliah, masa kuliah, jml, sks, lamanya